Senin, 24 September 2012

Obat-obat yang Dulunya Legal Kini Jadi Ilegal

Setiap obat yang dikonsumsi umumnya memiliki efek samping tertentu jika digunakan secara tidak tepat. Ini dia obat-obatan yang dulunya digunakan secara legal kini menjadi obat terlarang atau ilegal.

Ketika seseorang mengonsumsi obat maka diharapkan ia menerima informasi yang lengkap mengenai obat tersebut. Ini karena informasi yang kurang menengnai suatu obat bisa menyebabkan terjadinya penyalahgunaan.

Ini dia obat-obat yang dulunya legal tapi kini banyak disalahgunakan menjadi obat ilegal, seperti dikutip dari smashingtops.com, Kamis (13/9/2012) yaitu:

 

1. Heroin
Heroin bisa membuat seseorang yang menggunakannya jadi kecanduan, namun terkadang obat ini diresepkan atau direkomendasikan oleh petugas medis. Heroin diciptakan pada tahun 1874 dan penggunaannya benar-benar dilarang pada tahun 1924. Tapi pada saat itu banyak orang yang sudah menjadi kecanduan heroin sebagai obat penghilang rasa sakit.

2. Kokain
Salah satu obat terlarang yang dulu diperbolehkan adalah kokain yang diekstrak dari daun tanaman coca di Amerika Selatan. Obat ini digunakan selama ratusan tahun oleh penduduk asli untuk menghilangkan rasa sakit. Kemudian kokain ini digunakan untuk operasi sebagai obat bius, obat depresi, kecemasan dan ironisnya menyembuhkan kecanduan heroin.


3. Opium
Opium dulunya digunakan oleh dokter terutama sebagai penghilang rasa sakit atau diberikan pada bayi selama mengalami nyeri saat tumbuh gigi. Namun orang menjadi sadar bahwa banyak efek negatif yang timbul sehingga penggunaanya dibatasi dan dibuat ilegal.


4. Metamfetamin
Obat ini dibuat oleh seorang ahli kimia Jepang pada akhir abad ke-19 dan dilihat sebagai obat paling hebat karena bisa digunakan untuk mengobati beberapa macam gangguan mulai dari depresi sampai ke alergi. Namun di tahun 1970-an, orang-orang sudah menyadari efek samping adiktif dari obat ini sehingga dibuat ilegal atau masuk obat terlarang.


5. Ekstasi
Obat ini sengaja dibuat pada tahun 1912 oleh ahli kimia Amerika dan seorang psikiater mulai menggunakannya untuk membantu meningkatkan suasana hati pasien. Tapi ternyata ekstasi ini digunakan secara ilegal atau terlarang terutama di tempat seperti diskotek.

 6. GHB (Gamma Hydroxybutyric Acid)
Obat ini digunakan secara terlarang dan dikenal sebagai 'the date-rape drug' yang dimasukkan ke dalam gelas korban dan bisa merangsang seksualitas serta menghapus memori. Penggunaan obat ini sudah dibatasi agar tidak terjadi penyalahgunaan


7. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
Obat LSD berasal dari tahun 1943 ketika seorang ilmuwan tidak sengaja menemukannya, dan awalnya dianggap sebagai sesuatu yang baik dan digunakan oleh psikiater dalam perawatannya. Namun obat ini mendapat perhatian tinggi karena menyebabkan kecanduan.


8. Ganja
Tanaman ini memiliki lebih dari 400 senyawa kimia sehingga menimbulkan efek yang berbeda pada tiap orang dan dulu digunakan sebagai obat untuk mengobati berbagai penyakit. Tapi kini banyak yang menyalahgunakan ganja sehingga menyebabkan masalah kejiwaan.